Senin, 18 Februari 2013

merawat listrik dirumah

Listik bisa menjadi kawan atau
lawan, tergantung bagaimana
kita mempergunakannya. Ini
beberapa tips yang saya ambil
dari website PLN Jabar.
Tips Merawat Instalasi Listrik di
Rumah
Dalam penyambungan listrik,
kabel yang terpasang di Tiang
Jaringan Tegangan Rendah (JTR),
kabel Sambungan Rumah (SR)
sampai ke Alat Pembatas dan
Pengukur (APP - terdiri dari KWH
Meter dan MCB atau Mini Circulate
Breaker) adalah asset milik PLN.
Sedangkan rangkaian kabel yang
terpasang sebagai Instalasi
Listrik rumah/bangunan adalah
asset milik pelanggan.
Tips berikut akan membantu
Anda untuk ikut peduli dan turut
memelihara Instalasi Listrik :
1. Pastikan Instalasi Listrik di
rumah/bangunan milik
Anda telah terpasang
dengan tepat, benar dan
aman serta menggunakan
material listrik yang
terjamin kualitasnya dan
sesuai kapasitasnya.
2. Lakukan pemeriksaan rutin,
minimal setahun sekali
untuk memastikan apakah
instalasi listrik msaih layak
untuk digunakan atau perlu
direhabilitasi.
3. Jika instalasi listrik telah
terpasang lebih dari 5
(lima) tahun, sebaiknya
perlu untuk direhabilitasi.
Hal ini untuk menjaga agar
instalasi listrik tetap layak
dipergunakan dan
mencegah kemungkinan
terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan.
4. Pergunakan peralatan
rumah tangga elektronik
yang disesuaikan dengan
daya tersambung dan
kapasitas/kemampuan
kabel instalasi listrik yang
terpasang.
5. Jika ingin memasang,
merehabilitasi atau
memeriksa instalasi listrik,
sebaiknya menggunakan
jasa instalatir yang resmi
terdaftar sebagai anggota
AKLI (Asosiasi Kontraktor
Listrik Indonesia). Informasi
tentang Instalatir Listrik
dapat menghubungi kantor
PLN terdekat.
Tips Mencegah Bahaya Listrik
1. Jangan menumpuk stop
kontak pada satu sumber
listrik.
2. Gunakan pemutus arus
listrik (Sekering) yang
sesuai dengan daya
tersambung, jangan
dilebihkan atau dikurangi.
3. Kabel-kabel listrik yang
terpasang di rumah jangan
dibiarkan ada yang
terkelupas atau dibiarkan
terbuka.
4. Jauhkan sumber-sumber
listrik seperti stop kontak,
saklar dan kabel-kabel listrik
dari jangkauan anak-anak.
5. Biasakan menggunakan
material listrik, seperti
kabel, saklar, stop kontak,
steker (kontak tusuk) yang
telah terjamin kualitasnya
dan berlabel SNI (Standar
Nasional Indonesia) / LMK
(Lembaga Masalah
Kelistrikan) / SPLN (Standar
PLN).
6. Pangkaslah pepohonan
yang ada di halaman rumah
jika sudah mendekati atau
menyentuh jaringan listrik.
7. Hindari pemasangan antene
televisi terlalu tinggi
sehingga bisa mendekati
atau menyentuk jaringan
listrik.
8. Gunakan listrik yang
memang haknya, jangan
mencoba mencantol listrik,
mengutak-atik KWH Meter
atau menggunakan listrik
secara tidak sah.
9. Biasakan bersikap hati-hati,
waspada dan tidak ceroboh
dalam menggunakan listrik.
10. Jangan bosan-bosan untuk
mengingatkan anak-anak
kita agar tidak bermain
layang-layang di bawah/
dekat jaringan listrik.
Bisa ditambahkan disini adalah
pemasangan ELCB (earth leakage
circuit breaker) yang sekarang
telah banyak digantikan dengan
GFI (ground fault interrupter)
atau RCD (residual-current
device). Piranti ini fungsinya
untuk memutuskan hubungan
apabila ada kebocoran arus
listrik atau apabila ada orang
yang tersengat listrik.
Kebanyakan piranti ini dipasang
di kamar mandi (stop kontak
untuk hair dryer atau electric
shaver/pencukur kumis) atau
service room (tempat mesin cuci)
, yang pada umumnya memiliki
lantai basah.
Selain daripada itu, apabila
memiliki rumah baru maka lebih
baik meminta untuk dipasang
instalasi listrik dengan sistem 3
kabel. Karena ini akan
memastikan bahwa peralatan
listrik anda akan memiliki
pembumian/grounding yang
benar. Pernahkan anda terasa
kesetrum ketika memegang
lemari es? Ini kemungkinan
karena instalasi listrik di rumah
anda tidak memakai sistem 3
kabel.

semoga membantu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar